Upaya Pencegahan Covid-19, Pasar Di Kirana Surya Di Tiadakan Sementara - Pustaka Pelangi Pasanggrahan

Space Iklan

test banner

Breaking News

Post Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

11 April 2020

Upaya Pencegahan Covid-19, Pasar Di Kirana Surya Di Tiadakan Sementara

 

Penutupan Pasar Pagi/malam di Taman Kirana Surya
 (Foto:Din )

Pustaka Pelangi News -Yernis salah satu pedagang asal Taman Kirana Surya Blok I 6/6 mengeluhkan adanya maklumat Pemerintah terhadap penutupan sementara aktivitas pasar pagi/malam di kirana, dengan penutupan itu kata Yernis, dirinya kesulitan untuk mendapatkan pendapatan untuk menopang biaya hidup sehari-hari.

Saya harus bagaimana lagi pak, kita dagang enggak bisa dengan alasan Corona, kalau kita dirumah bisa kelaparan, saya bingung harus ngadu kemana, kata Yernis sambil meneteskan air mata dihadapan petugas penertiban, Sabtu (11/4/2020)

Ia berharap pemerintah memberikan solusi dalam menghadapi situasi seperti ini, sementara l tangihan bank masih terus ditagih.

Tagihan Bank masih terus dibayar, rumah, listrik, lalu siapa yang bayar. keluh Yernis

Sementara itu, Perwakilan Polsek Cisoka Ipda Katma Sukarya mengatakan, Pembubaran pasar pagi/malam dikawasan Perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang itu dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.

Dengan ini saya sampaikan, untuk sementara waktu kegiatan pasar pagi atau malam ditiadakan dahulu, saya harap setelah penyampaian ini tidak ada kegiatan, saya mohon diperhatikan sambil menunggu penyampaian selanjutnya dari pemerintah, Ucap Ipda Katma di lokasi pasar

Dijelaskannya, giat ini dilakukan untuk menindaklanjuti Maklumat Pemerintah terkait peniadaan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang, baik di tempat umum maupun di lingkungan terlebih pasar pagi/malam seperti ini

” Saat ini Pandemi Corona virus (Covid-19) sedang meningkat, jadi kami harapkan masyarakat sama-sama untuk menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Solear berencana mengirim surat edaran terkait penertiban bangunan liar yang ada atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam waktu dekat ini.

Camat Solear, Kasi Trantib Satpol PP Solear, Kapospol Adiyasa beserta anggota Polsek Cisoka, Binamas dan Babinsa Pasanggrahan dan Solear Hadir dalam kegiatan tersebut. (Din)

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad