PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA PASANGGRAHAN PERIODE 2021-2027 - Pustaka Pelangi Pasanggrahan

Space Iklan

test banner

Breaking News

Post Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

09 May 2021

PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA PASANGGRAHAN PERIODE 2021-2027

 

Penetapan No Urut Calon Kepala Desa Pasanggrahan periode 2021-2027

Pustaka Pelangi News, Pasanggrahan-Pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear sudah memasuki tahapan paling krusial yaitu Panitia pilkades Desa Pasanggrahan menggelar rapat terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Aula Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear pada Minggu, 09/05/2021.


Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, 5 calon Kepala Desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Solear yaitu Asmayadi, Binamas Wahyudin, Babinsa Sarijo, Ketua dan Anggota BPD Desa Pasanggrahan, Panwas serta tokoh masyarakat yang ada di Desa Pasanggrahan.


Pilkades tahun 2021 kali ini desa Pasanggrahan diikuti 5 calon yakni Madrais, Agus Setyantoro, Sutarlan, M. Nur dan Sidik. Kelima calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak pada 04/07/2021 mendatang.

 

Baca Juga : 8 Wilayah Yang Boleh Mudik Lebaran 2021

 

Dalam  penetapan calon kepala desa pengundian nomor urut calon di putuskan berdasarkan peringkat Nilai Tes Kemampuan Dasar (TKD) dari tim independen dan disepakati kelima Bakal Calon Kepala Desa Pasanggrahan. 

 

Berikut nomor urut calon kepala desa Pasanggrahan berdasarkan peringkat:

1. Sutarlan, Skor nilai 67

2. Agus Setiyantoro Skor nilai 60

3. Madrais, Skor nilai 60

4. Muhamad Nur, Skor nilai 51

5. Sidik, Skor nilai 50


Kasi Pemerintahan Solear Asmayadi dalam sambutannya mengatakan bahwa “hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa dan panitia harus netral, dan pelaksanaannya harus aman, damai dan kondusif tidak terjadi apa-apa dan calon juga harus menjaga kesehatannya pula," ucapnya.

 

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia dan panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

 

Heri Irawan-Ketua Pilkades Desa Pasanggrahan


Panitia juga membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut.


Ketua Panitia, Heri irawan saat memberikan sambutannya kepada kelima calon mengharapkan agar pilkades desa Pasanggrahan damai, tentram, tenang, kondusif dan tidak ada permasalahan, dari awal pelaksanaan sampai selesai dan berharap juga dukungan, saran dan kritiknya dalam mensukseskan pilkdes desa Pasasanggrhan.



No comments:

Post a Comment

Post Top Ad